PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan Tim Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah Riau.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memaparkan capaian kinerja, termasuk pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah mencapai 100 persen. Posbankum didukung 3.724 paralegal yang aktif memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Rudy menekankan bahwa Posbankum harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya administratif. Provinsi Riau bahkan memberikan honorarium kepada paralegal sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.
Tim Deputi menekankan pentingnya optimalisasi Pos Layanan Bantuan Hukum, terutama di Lapas dan Rutan. Diskusi juga membahas penguatan integrasi Posbankum dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen meningkatkan akses bantuan hukum yang inklusif, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga binaan pemasyarakatan. (win)












