Satpol PP Pekanbaru Peringatkan PKL Takjil: Berjualan Jangan Picu Kemacetan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegur lapak jualan takjil yang menimbulkan kemacetan. (Foto: ist/rku)

PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) takjil yang menyebabkan kemacetan di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, menyatakan bahwa keberadaan lapak PKL tersebut telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam menjelang berbuka puasa.

Yuliarso menjelaskan bahwa volume kendaraan di kawasan tersebut meningkat signifikan selama Ramadan, dan keberadaan lapak PKL yang memakan badan jalan telah mempersempit ruang bagi pengguna jalan.

“Pada jam-jam menjelang berbuka, arus kendaraan meningkat. Jika badan jalan digunakan untuk berjualan, tentu ini menimbulkan kemacetan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Satpol PP telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk menata kembali lapaknya dan berjualan di lokasi yang telah ditentukan. Namun, jika imbauan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Yuliarso berharap para PKL dapat bekerja sama demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP