PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang hanya ‘titip absen’ ke kantor. Mereka akan ditempatkan sebagai petugas lapangan di Satpol PP atau Dishub Pekanbaru.
“Tujuan penempatan ini untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Mereka harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Agung.
Petugas lapangan ini akan membantu mengurai kemacetan di ruas jalan, terutama di area u-turn.
“Mereka akan ditempatkan di lokasi strategis untuk mencegah kemacetan dan mengoptimalkan arus lalu lintas,” tambah Agung. (win)












