BENGKALIS – Polres Bengkalis memecat Aipda Asmadi, oknum Propam yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan pada Senin (2/3/2026) di halaman Mapolres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, memimpin upacara tersebut dan menyatakan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar peraturan. Aipda Asmadi telah melakukan pelanggaran berat dan terbukti terlibat dalam jaringan narkotika.
“Institusi tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar peraturan perundang-undangan, terutama terkait tindak pidana narkoba,” tegas Fahrian.
Fahrian juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai anggota Polri.
“Setiap insan Bhayangkara harus menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” katanya. (win)










