PEKANBARU – Pekanbaru meraup pendapatan besar dari opsen pajak kendaraan bermotor, mencapai Rp349.124.054.489 pada 2025, naik 108,78% dari tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan bahwa lonjakan ini disebabkan oleh pemberlakuan skema opsen PKB dan BBNKB. “Pekanbaru jadi yang tertinggi karena banyaknya objek pajak dan pembelian kendaraan di sini,” katanya.
Opsen PKB dan BBNKB sebesar 66% dari pajak terutang diterima oleh Kabupaten/Kota, berkat UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Kampar dan Bengkalis juga ikut untung, dengan pendapatan masing-masing Rp110,9 miliar dan Rp107 miliar. Beberapa daerah lain juga menunjukkan pertumbuhan pendapatan di atas 10%.
Namun, tiga wilayah mengalami penurunan, yaitu Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti. Total bagi hasil untuk seluruh kabupaten/kota di Riau meningkat signifikan dari Rp765,5 miliar pada 2024 menjadi Rp1,03 triliun pada 2025. (win)












