Peringatan Keras untuk SPBU Pekanbaru: Jangan Layani Jerigen

PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPBU di kota ini. Mereka diminta untuk tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen. Penjualan BBM hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melakukan pengisian secara langsung di lokasi.

Khairunnas, Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan SPBU.

“Kami tidak akan mentolerir SPBU yang masih melayani pembelian BBM dengan jerigen,” tegasnya.

Tim Disperindag telah melakukan tera ulang terhadap pompa ukur di beberapa SPBU di Pekanbaru, termasuk di Jalan Siak 2, Jalan Yos Sudarso, dan kawasan Tabek Gadang. Hasil pengecekan sementara belum menemukan pelanggaran berarti, namun Khairunnas mengimbau pemilik SPBU untuk lebih waspada.

“Tera ulang rutin dilakukan untuk menjamin keakuratan pompa ukur dan melindungi konsumen,” ujarnya.

Disperindag akan terus melanjutkan tera ulang ke SPBU lainnya di Kota Pekanbaru dan mengimbau masyarakat untuk melaporkkan jika menemukan pelanggaran.

Peringatan ini dikeluarkan dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan di SPBU Pekanbaru, terutama menjelang Ramadan. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP