PEKANBARU – Polda Riau meluncurkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh personelnya memakai Tanjak untuk polisi laki-laki dan Selempang bagi Polwan setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan upaya melestarikan adat Melayu dan memperkuat identitas budaya Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengatakan bahwa Tanjak dan Selempang bukan hanya sekadar atribut, tapi sarat nilai filosofis. Tanjak melambangkan marwah, kehormatan, dan ketegasan, sedangkan Selempang simbol amanah, kejujuran, dan keteguhan.
Karo SDM Polda Riau, Kombes Boy Jeckson Situmorang, menjelaskan bahwa kebijakan ini menegaskan dua dimensi tanggung jawab Polri: penegak hukum dan bagian masyarakat Melayu.
“Penggunaan atribut ini membangun kepercayaan publik dengan menghargai kearifan lokal,” kata Kombes Boy Jeckson Situmorang.

Polda Riau memiliki sekitar 11.000 personel yang akan memakai Tanjak dan Selempang. Kebijakan ini didukung Lembaga Adat Melayu Riau dan Pemerintah Provinsi Riau.
“Ini langkah luar biasa dalam melestarikan budaya Melayu,” kata Ketua LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.
Polda Riau berharap kebijakan ini memperkuat hubungan Polri dan masyarakat Riau, serta menjaga marwah budaya Melayu. (win)












