Riau Dukung Rencana Aksi REDD+ Berbasis Yurisdiksi untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Asisten III Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan

PEKANBARU – Provinsi Riau mendukung rencana aksi REDD+ berbasis yurisdiksi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengelola hutan secara berkelanjutan.

Asisten III Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan menjelaskan bahwa pendekatan yurisdiksi akan memastikan penurunan emisi secara sistematis dan mendorong kebijakan daerah yang mendukung pelestarian lingkungan.

Provinsi Riau memiliki luas lahan hutan 5,3 juta hektar dan kawasan hidrologi gambut 4,9 juta hektar. Rencana aksi ini berfokus pada penguatan perencanaan dan kebijakan berbasis pengelolaan kawasan hutan Riau, penyediaan infrastruktur teknis, serta peningkatan kapasitas dan dukungan kelembagaan pengelola tapak.

“Dengan pendekatan yurisdiksi, kita dapat memastikan transparansi, integritas lingkungan, dan partisipasi masyarakat lokal dalam menjaga hutan secara berkelanjutan,” kata Job Kurniawan.

Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan permohonan persetujuan dan dukungan kepada Menteri Kehutanan untuk pilating ART-TREES untuk kegiatan mitigasi perubahan iklim berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP